KEDIRI - Akibat dampak limbah polusi debu dari PG Pesantren Baru yang dialami warga Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri masih menyisakan masalah dan belum ada titik temu.
Kades bersama Sekretaris Desa Tugurejo bersama 5 perwakilan warga melakukan rapat dengar pendapat (RDP)
dengan Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Kab Kediri, Kamis (10/8/2023) pukul 14.00 WIB.
Usai melaksanakan RDP bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri saat di konfirmasi wartawan Kepala Desa Tugurejo Agung mengatakan, bahwa hasil rapat dengar pendapat (RDP) hari ini saya didampingi tim mediasi dan jajaran perangkat Desa dengan Ketua DPRD Kab Kediri Dodi Purwanto, Kepala DLH, Kepala DPMPD Kab Kediri masih evaluasi dan mengumpulkan data dulu untuk langkah selanjutnya ke PG Pesantren Baru.
"RDP hari ini memang dari pihak PG Pesantren Baru juga tidak hadir, kita juga belum menyampaikan semua aspirasi warga, yang jelas PG Pesantren Baru harus bertanggungjawab atas limbah polusi debu yang berasal dari produksi, " ucap Agung.
Pihak Pemerintah Desa sangat menghargai Ketua DPRD Kab Kediri yang sudah memfasilitasi kami untuk mengumpulkan keterangan. Selanjutnya direncanakan hari Selasa akan ada pertemuan yang kemungkinan akan hadir juga dari pihak PG Pesantren Baru.
"Meskipun, hari ini hasil perkembangannya belum signifikan, atas saran dari Ketua DPRD untuk membuat evaluasi dari dampak polusi debu dan besok akan ditindaklanjuti sama DLH akan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek dampak polusi debu, " ujarnya.
Kades Tugurejo menambahkan, bahwa pada saat PG Pesantren Baru beroperasi dampak limbah debu yang dirasakan oleh warga Desa Tugurejo sangat luar biasa.
"Dan, sampai saat ini ketika PG Pesantren beroperasi limbah debu tidak mengalami penurunan, "tutup Kades Tugurejo.
Hal yang sama diungkapkan H.Antong Samijo, S.H kepada wartawan menyampaikan, kegiatan hari ini Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua DPRD dan OPD terkait masih evaluasi, mengumpulkan keterangan dan data dari dampak polusi debu.
"Sebenarnya, keinginan warga Tugurejo ingin zero polusi, akan tetapi dari pihak PG Pesantren Baru masih belum ada titik temu terkait kompensasi yang akan diberikan kepada warga Desa Tugurejo, "ucapnya.
Lanjut Samijo bahwa hasil dari RDP yang rencananya besok perwakilan DPRD dengan DLH Kab Kediri akan melihat langsung dan mengecek akibat operasi PG Pesantren Baru limbah polusi debu yang dialami warga Desa Tugurejo.
"Untuk pertemuan dengan Ketua DPRD ini dihadiri Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tugurejo bersama 5 perwakilan warga, " tutup Samijo.
Hadir dalam kegiatan ini, Dodi Purwanto Ketua DPRD Kab Kediri, Edy Subiyakto Camat Ngasem, Putut Dinas Lingkungan Hidup, Iptu Diyan Kapolsek Ngasem, Pelda Yatno Batuud Koramil Ngasem Kodim 0809/Kediri).
Hadir juga Perwakilan DPMPD Kab Kediri, Agung Kades Tugurejo, Sekretaris, 5 Perwakilan Warga Tugurejo dan Sertu Sudarmono Babinsa Doko Kec.Ngasem Kab Kediri.