Mas Dhito Ajak Semua Lini Bekerjasama Sukseskan Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung

    Mas Dhito Ajak Semua Lini Bekerjasama Sukseskan Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung

    Kediri - Proses pengadaan tanah untuk pembangunan tol Kediri-Tulungagung terus berjalan untuk mengejar pelaksanaan kontruksi pembangunan yang harus selesal sampai dengan 2024.

    Proyek pembangunan tol yang mendukung bandara baru Kediri tersebut masuk Program Strategis Nasional (PSN) yang melintasi Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kabupaten Tulungagung.

    Dari proses pengadaan tanah yang tengah berjalan, Kabupaten Kediri telah terlebih dahulu melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada sebagian pemilik lahan terdampak.

    Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, diperlukan kerjasama banyak pihak supaya Program Strategis Nasional (PSN) tol Kediri-Tulungagung itu dapat berjalan lancar.

    Pembangunan tol Kediri-Tulungagung tersebut, bukan hanya program untuk Kabupaten Kediri, melainkan juga daerah lain baik itu Kota Kediri maupun Kabupaten Tulungagung.

    "Butuh sinergi semua lini, kita berharap program ini sukses, bandara yang nanti akan beroperasi dan jalan tol memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, " kata Mas Dhito melalui wakilnya Dewi Mariya Ulfa di Pendopo Panjalu Jayati, Jumat (26/6/2023).

    Di Kabupaten Kediri, pembangunan tol Kediri-Tulungagung melewati tiga kecamatan, yakni Banyakan, Semen dan Mojo. Kecamatan Banyakan ini nantinya menjadi pintu masuk akses ke bandara.

    Secara detail Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri Sukadi menerangkan, ada 23 desa yang tersebar di tiga kecamatan dilewati tol Kediri-Tulungagung.

    Di Kecamatan Banyakan diakui sebagian telah dilakukan proses pembayaran UGR, sebagian lagi masih proses pengumpulan data untuk dilakukan verifikasi & validasi sebagai persyaratan wajib untuk UGR.

    "Selama ini yang sudah dilakukan harga yang diberikan itu (ganti rugi) tidak mungkin dibawah harga pasar, " terangnya.

    Pemilik lahan di Kecamatan Banyakan yang telah terlebih dahulu menerima pembayaran UGR yakni untuk Desa Manyaran & Tiron. Di Desa Manyaran dari total pemilik lahan yang terdampak hampir 80 persen telah menerima ganti rugi. (adv/PKP) 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Kasus PT Afi Farma Kediri Sidang Pertama...

    Artikel Berikutnya

    Bank Indonesia Kediri Gelar Karya Kreatif...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags