KEDIRI - Sebanyak 13 pelaku pengrusakan rumah dan pembakaran motor di Ngadiluwih berhasil diamankan Satreskrim Polres Kediri, Polda Jatim.
Sebelumnya ada 5 orang pelaku pembubaran latihan silat juga sudah terlebih dahulu diamankan Satreskrim Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK membenarkan jika anggotanya telah berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut.
"Satreskrim Polres Kediri telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang, " kata AKBP Agung, kemarin Minggu (8/1).
Kapolres Kediri menambahkan, 5 orang yang diamankan Polisi tersebut diduga sebagai pelaku pembubaran dan perampasan kepada anggota perguruan pencak silat di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.
"Iya dari lima terduga pelaku itu terdiri dari tiga anak-anak dan dua merupakan dewasa, "tambah AKBP Agung.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri mengatakan, untuk pelaku diduga melakukan pengerusakan dan konvoi pasca kejadian yang pertama, Satreskrim Polres Kediri telah berhasil mengamankan sebanyak 13 orang sebagai pelaku.
Menurut AKP Rizkika, dalam perbuatannya pelaku akan dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Dari 13 orang itu ada 2 anak-anak dan 4 dewasa, semuanya itu dari dua perguruan berbeda, " tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum salah satu perguruan silat di Kediri merusak sejumlah rumah hingga membakar sepeda motor milik warga di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Kamis (5/1/2023) dinihari.
Peristiwa itu terjadi setelah ribuan anggota perguruan silat meninggalkan Polsek Ngadiluwih.
Dimana, sebelumnya mereka datang untuk menanyakan dan mengetahui penanganan hukum terkait kasus pembubaran latihan dan pencurian oleh perguruan silat lainnya di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri
Dalam aksi itu, ada sekitar ribuan orang yang juga hadir dari wilayah lain seperti Tulungagung, Blitar dan Nganjuk. Meski begitu, mereka kemudian kembali setelah ditemui oleh petugas.
Saat perjalanan pulang, rombongan dari sebagian Kediri raya dan Nganjuk diduga melakukan tindak pidana pengrusakan seperti beberapa rumah, toko dan motor, yang satu unit di antaranya dibakar.
Tak hanya itu, ada juta seorang lansia yang mengalami gagal jantung akibat peristiwa tersebut. (*)