KEDIRI - Ratusan warga Desa Ponggok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri dengan mengendarai beberapa truk, perlengkapaan sound system dan berbagai spanduk dan ikat kepala para unjuk rasa damai memakai ikat kepala dengan tulisan 'Terbitkan Sertifikat TKD Kami'.
Ratusan unjuk rasa mendatangi Kantor Kecamatan Mojo dengan melakukan orasi dengan dipimpin langsung Koordinator Lapangan Kanir menyampaikan kepada wartawan usai aksinya, Senen (12/6/2023) pukul 12.30 WIB.
Kanir selaku Korlap kepada wartawan mengatakan, langkah yang diambil kami warga Ponggok dengan pemerintah desa sudah sepakat untuk berjuang melegalkan yang asli tanah ponggok yang belum bersertifikasi bisa memiliki legalitas resmi.
"Karena, data kelengkapan yang ada sudah diajukan ke BPN, dan data semua kelengkapan sudah diverifikasi sudah lolos sudah siap diterbitkan sertifikat, " tegas Kanir.
Lanjut Kanir Akan tetapi, karena ada kelompok masyarakat atas nama Mencari Keadilan yang menjadi ganjalan untuk bisa terbitnya tanah kas desa Ponggok menjadi sertifikat.
"Selanjutnya, langkah yang kami lakukan setelah melakukan dialog dengan pihak BPN, Camat Mojo, didampingi Kapolsek Mojo dan Danramil dari hasil dialog akan dilakukan mediasi dengan pihak sebelah atau pihak yang keberatan, " tegas Kanir.
Kembali lagi, Kanir dengan nada tegas jika nanti dilakukan mediasi dengan pihak sebelah, kalau hasilnya tetap tidak bisa menerbitkan sertifikat tanah kas Desa Ponggok.
"Maka saya bersama masyarakat Desa Ponggok akan menggeruduk ke BPN juga. Dan, kami berharap warga Desa Ponggok tanah kas Desa memiliki legalitas resmi dan tanah tesebut akan digunakan sebagai fasilitas umum atau kawasan desa wisata dengan luasan 6 hektare, " tutup Kanir.
Sementara itu, Camat Mojo Heru S mengatakan, bahwa dengan adanya unjuk rasa damai dari warga terkait program PTSL di Desa Ponggok, tidak ada keterlibatan secara langsung dari pihak Kecamatan Mojo.
"Ketika ada program PTSL kita sosialisasikan kepada masyarakat terkait program tersebut. Terkait unjuk rasa damai yang dilakukan warga masyarakat Pojok informasinya adalah buntut dari unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan ke BPN Kabupaten Kediri, " terang Camat Mojo.
Dijelaskan Camat bahwa yang intinya ada Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan menuntut agar salah satu bidang yang diusulkan untuk diterbitkan sertifikat atas nama Desa untuk diberhentikan sementara.
"Sehingga, hari ini Senen (12/6/2023) Warga masyarakat Desa Ponggok yang unjuk rasa hari ini, menginginkan agar proses PTSL terus berjalan sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku, " terang Camat.
Lanjut Camat ada juga perwakilan BPN Kab Kediri Andika Putranto hadir menyampaikan bahwa ada warga yang keberatan ketika ada satu titik yang mau di sertifikat kan. Kemudian mekanisme selanjutnya akan dilakukan mediasi agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan berdasarkan bukti-bukti hak yang dimiliki oleh masing-masing pihak.
"Saya ingin permasalahan ini segera diselesaikan sehingga, situasi di Kecamatan Mojo bisa kembali kondusif. Sedangkan, untuk jumlah luasan tanah yang masih sengketa seluas 6 hektare untuk 3 orang, "ungkap Camat.
Sementara itu, Andika Putranto selaku Kasi Pendaftaran dan Lembaga Hukum BPN Kabupaten Kediri kepada wartawan mengatakan, intinya kita dalam waktu dekat akan mengundang kepada semua pihak yang keberatan untuk dilakukan mediasi.
"Nanti, akan dilakukan di Kantor Kecamatan Mojo atau di kantor BPN, akan kita jadwalkan. Kami berharap mediasi nanti bisa berjalan dengan baik dalam minggu ini. Kalau ada yang minta di tempat yang netral akan kita jadwalkan sesuai keinginan dari semua pihak mediasinya dimana, " tutup Andika.